SEC telah menerbitkan penjelasan mengenai staking likuid.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menerbitkan pernyataan mengenai posisinya terkait staking likuid. Regulator tidak menganggap jenis aktivitas ini, serta token yang diterbitkan oleh protokol yang relevan, sebagai penawaran sekuritas.
Sesuai dengan panduan ini, proyek yang melakukan emisi serta pengguna yang memegang atau memperdagangkan aset LST tidak perlu mendaftarkan transaksi ini.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
SEC telah menerbitkan penjelasan mengenai staking likuid.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menerbitkan pernyataan mengenai posisinya terkait staking likuid. Regulator tidak menganggap jenis aktivitas ini, serta token yang diterbitkan oleh protokol yang relevan, sebagai penawaran sekuritas.
Sesuai dengan panduan ini, proyek yang melakukan emisi serta pengguna yang memegang atau memperdagangkan aset LST tidak perlu mendaftarkan transaksi ini.