Belakangan ini, lanskap regulasi Aset Kripto global menunjukkan perkembangan yang beragam. Otoritas regulasi Amerika Serikat menyetujui 401(k) rencana pensiun untuk menginvestasikan aset kripto, memberikan dorongan baru bagi pasar ini. Sementara itu, pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong mengumumkan bahwa mulai 1 Agustus, peraturan baru mengenai stablecoin akan diberlakukan. Dalam kerangka ini, 12 Institusi Keuangan, termasuk Standard Chartered Bank dan Ant Group, telah memperoleh lisensi terkait, langkah ini diharapkan dapat secara signifikan Drop biaya transaksi pembayaran lintas batas, dengan penurunan mencapai 87%.
Di sisi lain, pasar kripto India menunjukkan tren perkembangan yang pesat. Menurut statistik terbaru, jumlah kepemilikan Bitcoin di kalangan masyarakat India telah mencapai 1 juta koin, melampaui China dan menduduki peringkat kedua di dunia. Fenomena ini memicu spekulasi di industri mengenai kemungkinan India melonggarkan kebijakan aset kripto, jika kebijakan benar-benar dilonggarkan, hal ini dapat memicu gelombang investasi baru dengan potensi skala dana yang dapat mencapai triliunan.
Dinamika regulasi dan perubahan pasar ini mencerminkan evolusi berkelanjutan dari ekosistem Aset Kripto global. Pemerintah dan Institusi Keuangan di berbagai negara sedang aktif mengeksplorasi bagaimana mencari keseimbangan antara mendorong inovasi dan memastikan stabilitas keuangan. Dengan perbaikan bertahap kerangka regulasi, koin enkripsi diharapkan akan memainkan peran yang semakin penting dalam sistem keuangan global.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Belakangan ini, lanskap regulasi Aset Kripto global menunjukkan perkembangan yang beragam. Otoritas regulasi Amerika Serikat menyetujui 401(k) rencana pensiun untuk menginvestasikan aset kripto, memberikan dorongan baru bagi pasar ini. Sementara itu, pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong mengumumkan bahwa mulai 1 Agustus, peraturan baru mengenai stablecoin akan diberlakukan. Dalam kerangka ini, 12 Institusi Keuangan, termasuk Standard Chartered Bank dan Ant Group, telah memperoleh lisensi terkait, langkah ini diharapkan dapat secara signifikan Drop biaya transaksi pembayaran lintas batas, dengan penurunan mencapai 87%.
Di sisi lain, pasar kripto India menunjukkan tren perkembangan yang pesat. Menurut statistik terbaru, jumlah kepemilikan Bitcoin di kalangan masyarakat India telah mencapai 1 juta koin, melampaui China dan menduduki peringkat kedua di dunia. Fenomena ini memicu spekulasi di industri mengenai kemungkinan India melonggarkan kebijakan aset kripto, jika kebijakan benar-benar dilonggarkan, hal ini dapat memicu gelombang investasi baru dengan potensi skala dana yang dapat mencapai triliunan.
Dinamika regulasi dan perubahan pasar ini mencerminkan evolusi berkelanjutan dari ekosistem Aset Kripto global. Pemerintah dan Institusi Keuangan di berbagai negara sedang aktif mengeksplorasi bagaimana mencari keseimbangan antara mendorong inovasi dan memastikan stabilitas keuangan. Dengan perbaikan bertahap kerangka regulasi, koin enkripsi diharapkan akan memainkan peran yang semakin penting dalam sistem keuangan global.